Berikut adalah informasi Akreditasi jurusan Ilmu Hukum S3 di kampus Universitas Pasundan tahun 2024. Peringkat Akreditasi  jurusan S3

Akreditasi Prodi Universitas Pasundan jurusan Ilmu Hukum tahun 2024

Berikut adalah informasi Akreditasi jurusan Ilmu Hukum S3 di kampus Universitas Pasundan tahun 2024. Peringkat Akreditasi  jurusan S3 – bersumber dari laman resmi BAN-PT.

Universitas Pasundan membuka program studi Ilmu Hukum untuk jenjang S3. Jika jurusan ini menjadi salah satu pilihan kamu dalam melanjutkan pendidikan, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu tentang nilai akreditasi dari prodi tersebut.

Akreditasi menjadi salah satu parameter wajib bagi para pelajar yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Akreditasi sendiri dibagi kedalam 2 jenis yaitu akreditasi kampus dan akreditasi prodi (Program studi). Jika kamu sedang berencana masuk kampus Universitas Pasundan dengan jurusan Ilmu Hukum, mungkin informasi nilai akreditasi berikut ini kamu butuhkan.

Akreditasi Ilmu Hukum, Universitas Pasundan Terbaru

Berikut adalah data terbaru akreditasi prodi Ilmu Hukum yang kami rangkum dari laman BAN-PT. Jika kamu ingin mendapatkan informasi terupdate dan mengecek akreditasi program studi Ilmu Hukum di Universitas Pasundan, silahkan cek dibawah ini.

Program Studi: Ilmu Hukum S3
Nama Perguruan Tinggi: Universitas Pasundan
Peringkat Akreditasi: B
Tahun SK: 2020
No SK: 8393/SK/BAN-PT/Akred/D/XII/2020
Berlaku Hingga: 2025-11-12 (Masih berlaku)

Disclaimer:
Semua data akreditasi Akuntansi di Universitas Pasundan yang kami tampilkan bersumber dari laman resmi BAN-PT. Untuk mengetahui update data terbarunya silahkan langsung kunjungi website resminya

Itulah informasi terkini tentang nilai akreditasi program studi S1 – pada tahun 2021/2024. Anda juga bisa mencari informasi akreditasi jurusan atau program studi lainnya dari berbagai kampus di seluruh Indonesia dengan menggunakan kolom pencarian yang telah kami sediakan. Selain itu kami juga menyediakan informasi tentang akreditasi kampus di seluruh Indonesia.